BANTUL – Dana rekonstruksi hasil potongan tim dusun di Desa Srimartani, Piyungan, Kabupaten Bantul sebesar Rp 49 juta yang sempat dikembalikan ke warga dengan disaksikan aparat Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Bantul ternyata diminta kembali oleh tim dusun. Pengembalian kepada warga dilakukan 8 Mei lalu namun setelah itu pengurus Pokmas (kelompok masyarakat) meminta kembali uang itu atas inisiatif Giyono, anggota tim dusun yang juga aktif menangani pembagian dana rekonstruksi.

“Pengembalian potongan dana rekonstruksi kepada warga yang disaksikan Bawasda Kabupaten Bantul itu ternyata hanya sandiwara saja. Sebab setelah itu pokmas meminta lagi dana yang dikembalikan itu dan diserahkan kepada Giyono, anggota dari tim dusun,” ujar Endang Maryani, salah seorang penduduk Srimartani kepada mediacenter-ajiyogya, Minggu malam (12/8). Ikut menyaksikan pengembalian itu adalah Kepala Bawasda Kabupaten Bantul Subandriyo.

Waktu itu, Endang yang gigih melakukan advokasi terhadap kasus pemotongan dana rekonstruksi di wilayahnya (sempat lapor ke Bawasda) meminta agar tim dusun yang melakukan pemotongan mengembalikan seluruh dana hasil potongan. Namun Lurah Srimartani, Ruspamudji Nugroho hanya mau mengembalikan dana hasil potongan dari anggota Pokmas I dan II sebesar Rp 49 juta. Sedangkan hasil potongan dana rekonstruksi dari Pokmas III sebesar Rp 32.200.000 tidak dikembalikan.

Kepada mediacenter-ajiyogya, Kepala Bawasda Kabupaten Bantul, Subandriyo mengatakan dirinya belum tahu persoalan ini secara pasti. “Saya belum cek soal ini, tetapi kalau memang seperti itu, ya lucu,” ujar Subandriyo, Selasa (14/8). Bila memang benar, dana hasil potongan yang sudah dikembalikan ke masyarakat itu ternyata diserahkan lagi ke tim dusun, ia berjanji akan melaporkan soal ini kepada Bupati Bantul, Idham Samawi.

Sementara itu, Kepala Desa Srimartani, Ruspamudji Nugroho mengatakan memang benar dana itu diserahkan kembali oleh masyarakat melalui Pokmas dan diserahkan kepada Giyono. Menurut Ruspamudji dana itu akan digunakan untuk membeli kursi inventaris desa.

Lucunya, Ruspamudji sebagai penanggungjawab rekonstruksi di tingkat desa mengetahui hal itu namun ia mengatakan,“Tetapi pengembalian dana itu dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Jika demikian uang itu harus dikembalikan lagi ke masyarakat,” tandas Ruspamudji diplomatis.

Sedangkan Sigit, seorang anggota tim pendamping di Srimartani mengatakan penyerahan uang kembali itu atas kemauan warga masyarakat sendiri. “Saya tidak tahu apa-apa, tugas saya hanya melakukan pemberkasan,” ujar Sigit yang juga mengaku siap menjadi saksi jika kasus ini dibawa ke pengadilan.

Mediacenter-ajiyogya sudah berusaha meminta konfirmasi dari Giyono. Namun saat dikontak telpon rumahnya, seorang pembantunya mengatakan Giyono tidak di rumah. Ia juga tidak tahu nomor telepon selulernya.

Endang sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada 22 Juni lalu. Menurut Endang intel Kejari Bantul sudah turun ke lapangan. Selain itu pihak Kejari Bantul juga sudah meminta keterangan beberapa warga Srimartani. “Saya sendiri yang mengantarkan mereka ke Kejari Bantul 4 Juli lalu,” ujar Endang lagi.

Akibat dari advokasi yang dilakukannya, Endang diusir dari Srimartani. Untuk kasus ini, Endang sudah melaporkan ke pihak Polres Bantul.